ayat atau dengan kata lain, asumsi atau kesan yang seolah-olah rigid atau sempit dari informasi suatu ayat dapat dihilangkan atau diminimalisasi. Kata Kunci: asbab al-nuzul, qur‟an, kerancuan Asbabun Nuzul and its urgency in understanding the meaning of Quran asbab al-nuzul is an event that explain the historical background the
Ayat 58, yaitu firman Allah ta’ala, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” an-Nisaa’ 58 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil Utsman bin Thalhah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda, Tunjukkanlah kunci Ka’bah kepadaku.’ Lalu dia datang kembali dengan membawa kunci Ka’bah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka telapaknya. Ketika itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah saya pegang sekaligus.’ Maka Utsman mengenggam kembali kunci itu. Rasulullah saw. pun bersabda, Berkan kepadaku kunci itu, wahai Utsman.’ Maka Utsman berkata, Terimalah dengan amanah Allah.’ Lalu Rasulullah saw. bangkit dan membuka pintu Ka’bah. Kemudian beliau nelakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Kemudian Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Beliau pun memanggil Utsman dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” an-Nisaa’ 58, hingga akhir ayat.” Syu’bah meriwayatkan di dalam tafsirnya dari Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah Rasulullah saw. mengambil kunci Ka’bah darinya, beliau masuk ke Ka’bah bersamanya. Setelah keluar dari Ka’bah dan membaca ayat di atas, beliau memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka’bah kepadanya. Ketika Rasulullah saw. keluar dari Ka’bah dan membaca firman Allah di atas, Umar ibnul Khaththab berkata, Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.’ Dari kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di Ka’bah.'” Ayat 59, yaitu firman Allah ta’ala, “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Al Qur’an dan Rasul sunnahnya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” an-Nisaa’ 59 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari dan yang lainnya meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ayat ini turun pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika dia diutus oleh Nabi saw. bersama satu pasukan.” 80 Al-Bukhari meriwayatkan secara ringkas seperti di atas. Ad-Dawudi berkata, “Ini adalah kesalahan–maksudnya kebohongan yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas. Karena sesungguhnya Abdullah bin Hudzafah memimpin serombongan pasukan. Dia marah dan memulai peperangan dengan berkata, Serang!’ Sebagian dari pasukannya tidak mau melakukan perintahnya dan sebagian lagi ingin melaksanakannya.” Ad-Dawudi berkata lagi, “Jika ayat ini turun sebelum peristiwa ini, bagaimana mungkin ia mengkhususkan ketaatan kepada Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada yang lain? Dan jika ayat ini turun setelah peristiwa itu seharusnya hanya dikatakan kepada mereka, Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam kebaikan,’ dan bukan, Mengapa kalian tidak menaatinya?'” Al-Hafizh Ibnul Hajar menjawab pertanyaan ini bahwa maksud dari kisah ayat, “Kemudian, jka kamu berbeda pendapat tentang sesuatu….” adalah mereka berselisih dalam menunaikan perintah untuk taat dan tidak melaksanakan perintah itu karena menghindari api peperangan. Jadi, ayat ini sesuai jika turun pada mereka untuk memberitahukan mereka apa yang hendaknya mereka lakukan ketika berselisih, yaitu mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasulullah saw.. Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa ayat ini turun pada peristiwa yang terjadi pada Ammar bin Yasir bersama Khalid bin Walid. Ketika itu Khalid bin Walid adalah gubernur. Pada suatu hari Ammar mengupah seorang tanpa perintah Khalid, maka keduanya pun bertengkar. Lalu turunlah firman Allah di atas. Ayat 60, yaitu firman Allah ta’ala, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” an-Nisaa’ 60 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Abi Hatim dan ath-Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu Abbas berkata, “Dulu Abu Barzah al-Aslami adalah seorang dukun, yang memutuskan perselisihan antara orang-orang Yahudi. Lalu beberapa orang muslim datang kepadanya untuk keperluan tersebut. Maka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut , padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka “Marilah kamu tunduk kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari mendekati kamu. Maka bagaimanakah halnya apabila mereka orang-orang munafik ditimpa sesuatu musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, kemudian mereka datang kepadamu sambil bersumpah “Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna”.” an-Nisaa’ 60-62 81 Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari jalur Ikrimah atau Sa’id bahwa Ibnu Abbas berkata, “Al-Jullas ibnush Shamit, Mu’tab bin Qusyair Rafi’ bin Zaid, dan Bisyr mengaku-ngaku sebagai orang Islam. Lalu orang-orang muslim dari kaum mereka mengajak mereka untuk menyelesaikan persengketaan antarmereka dengan menyerahkannya kepada Rasulullah saw.. Namun mereka mengajak orang-orang muslim tersebut untuk mendatangi dukun-dukun, yaitu para pemutus perkara pada masa jahiliah. Maka pada mereka Allah menurunkan firman-Nya, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu…“hingga akhir ayat 60 dari surah an-Nisaa’.” Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa asy-Sya’bi berkata, “Dulu ada seorang Yahudi berselisih dengan seorang munafik. Orang Yahudi itu berkata, “Saya akan menuntutmu kepada orang yang satu agama denganmu,’ atau dia berkata, kepada Nabi Muhammad.’ Dia mengatakan hal itu karena tahu bahwa beliau tidak mengambil suap dalam memutuskan perkara. Keduanya terus berselisih dan akhirnya mereka sepakat untuk mendatangi seorang dukun dari daerah Juhainah. Lalu turunlah firman Allah di atas.” Ayat 65, yaitu firman Allah ta’ala, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” an-Nisaa’ 65 Sebab Turunnya Ayat Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Abdullah bin Zubair berkata, “Saya berselisih dengan seseorang dari Anshar dalam masalah aliran air di Harrah. Kemudian kami mengadukannya kepada Rasulullah saw.. Lalu Rasulullah saw. bersabda, Siramlah kebunmu terlebih dahulu wahai Jubair. Lalu alirkanlah airnya kepada tetanggamu.’ Mendengar keputusan itu, orang Anshar tersebut tidak terima lalu berkata, Wahai Rasulullah, apakah karena dia itu anak bibimu lalu engkau memutuskan demikian?’ Wajah Rasulullah saw. pun memerah karena marah. Beliau pun bersabda, Wahai Jubair, alirkanlah ke kebunmu. Lalu tahanlah airnya hingga memenuhi batas-batas di sekeliling pohon kurma kebunmu. Setelah itu alirkanlah ke kebun tetanggamu.'” Rasulullah saw. memberikan hak Zubair sepenuhnya, padahal sebelumnya beliau mengusulkan hal yang lebih baik untuk keduanya. Zubair berkata, “Menurut saya pada peristiwa itulah turun firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,…'” 82 Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir dan al-Humaidi dalam Musnadnya meriwayatkan bahwa Ummu Salamah berkata, “Zubair mengadukan kepada Rasulullah saw. perselisihannya dengan seorang lelaki. Lalu Rasulullah saw. memutuskan untuk Zubair. Maka lelaki itu berkata, Rasulullah memutuskan demikian karena Zubair itu anak bibinya.’ Maka turun firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan,...'” Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id ibnul Musayyib, tentang firman Allah, “Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman…,” hingga akhir ayat. Sa’id ibnul Musayyib berkata, “Ayat ini turun pada Zubair bin Awwam dan Hathib bin Balta’ah. Ketika keduanya berselisih tentang aliran air dan mengadukannya kepada Rasulullah saw. untuk meminta keputusan. Lalu Nabi saw memutuskan agar air itu lebih dulu dialirkan pada tanah yang lebih tinggi setelah itu dialirkan pada tanah yang posisinya lebih rendah.” Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan bahwa Abul Aswad berkata, “Dua orang mengadukan perselisihan mereka kepada Rasululllah saw. agar diberi keputusan. Lalu Rasulullah saw. memutuskan perselisihan mereka tersebut. Setelah itu, orang yang kalah berkata, Kita adukan hal ini kepada Umar agar diputuskan olehnya.’ Lalu keduanya menemui Umar. Kemudian pihak yang menang berkata, “Rasulullah saw. memenangkan saya atas orang ini. Lalu dia mengajak saya untuk menyerahkannya kepadamu agar engkau memutuskannya.’ Lalu Umar bertanya kepada pihak yang kalah, “Apakah benar demikian?’ Dia menjawab, Ya, benar.’ Maka Umar berkata, “Tunggulah di sini hingga saya datang untuk memutuskan perselisihan kalian ini.’ Kemudian Umar masuk ke rumah. Tidak lama kemudian dia keluar dengan menghunus pedangnya. Lalu dia langsung menebas orang-orang yang mengajak untuk menyerahkan perkara itu kepadanya hingga mati. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman…,” hingga akhir ayat. Hadits ini mursal dan ghariib. Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah. Namun hadits ini mempunyai penguat yang diriwayatkan oleh Rahim dalan tafsirnya dari jalur Utbah bin Dhamrah dari ayahnya. Ayat 66, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan iman mereka,” an-Nisaa’ 66 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa as-Suddi berkata, “Ketika turun firman Allah, “Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu” niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Tsabit bin Qais bin Syimas dan seorang lelaki Yahudi berdebat. Lelaki Yahudi itu berkata, Demi Allah, Allah telah menetapkan kepada kami untuk membunuh diri kami, maka kami pun membunuh diri kami.’ Tsabit membalas, Demi Allah, seandainya Allah mewajibkan atas kami untuk membunuh diri kami, pasti kami akan melakukannya.’ Lalu turunlah firman Allah, “…Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan iman mereka.'” Ayat 69, yaitu firman Allah ta’ala, “Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni’mat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin , orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” an-Nisaa’ 69 Sebab Turunnya Ayat Ath-Thabrani dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan dengan sanad yang laa ba’sa bihi bahwa Aisyah berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau lebih saya cintai dari diri saya sendiri. Engkau lebih saya cintai dari anakku sendiri. Dan ketika saya berada di rumah saya mengingatmu, saya tidak kuasa menahan diri. Maka saya datang kemari untuk melihatmu. Namun saya ingat kematianku dan kematianmu. Engaku pun tahu bahwa ketika engkau masuk surga engkau akan diangkat bersama para nabi. Sedangkan saya, jika masuk surga, maka saya takut tidak dapat melihatmu.’ Nabi saw. tidak menjawab kata-kata orang itu sama sekali hingga Jibril datang dengan membawa firman Allah, Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya,…”, hingga akhir ayat. 83 Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Masruq berkata, “Para sahabat Nabi saw. berkata, Wahai Rasulullah, kami tidak ingin berpisah denganmu. Namun ketika engkau masuk surga, engkau akan diangkat di atas kami dan kami tidak dapat melihatmu.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya,…” hingga akhir ayat.” Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkan baha Ikrimah berkata, “Seorang pemuda menemui Nabi saw. lalu dia berkata, Wahai Nabi Allah, di dunia ini kami dapat melihatmu. Namun di hari kiamat kelak kami tidak dapat melihatmu karena engkau berada di surga yang paling tinggi.’ Lalu Allah menurunkan firman-Nya, Dan barangsiapa yang menta’ati Allah dan RasulNya,…” hingga akhir ayat. Kemudian Rasulullah saw. berdabda kepadanya, Insya Allah engkau bersamaku di surga.“ Ibnu Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari mursal Sa’id bin Jubair, Masruq, ar-Rabi’, Qatadah, dan as-Suddi. 80. Al-Bukhari dalam at-Tafsiir 4584. 81. HR. Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir, No. 11877. 82. HR. Bukhari dalam Kitabul Musaaqaah, No. 2362 dan Muslim dalam Kitabul Fahda’il, No. 2357, Abu Dawud dalam Kitabul Aqdhiyah, No. 3153, Tirmidzi dalam Kitabul Ahkaam, No. 1823, an-Nasa’i dalam Kitab Adaabil Qadha’, No. 5321 dan Ibnu Majah dalam Kitabul Muqadimah, No. 15. 83. HR. Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath No. 484. 84. HR. an-Nasa’i dalam Kitabul Jihad, No. 3036 dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, No. 2338. Sumber Diadaptasi dari Jalaluddin As-Suyuthi, Lubaabun Nuquul fii Asbaabin Nuzuul, atau Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, terj. Tim Abdul Hayyie Gema Insani, hlm. 172-181. Post Views 5,291
An-Nisa : 59) Asbabun Nuzul (sebab turunnya ayat) Dari As-Suddi, dia berkata : "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam mengirim sepasukan sariyyah (pasukan yang tidak dipimpin oleh Rasulullah) dibawah komando Khalid bin Al-Walid. Di antara mereka ada Ammar bin Yasir. Mereka kemudian berangkat menuju suatu kaum yang diinginkan dan ketika sudah
Download Free PDFDownload Free PDFAsbabun-nuzul-surat-an-nisaaAsbabun-nuzul-surat-an-nisaaAsbabun-nuzul-surat-an-nisaaAsbabun-nuzul-surat-an-nisaaMaulana Achmad
JudulAsli : Shahih Al Musnad Min Asbab An Nuzul Penulis : Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا ﴿٥٨﴾ innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adl, innallāha ni'immā ya'iẓukum bih, innallāha kāna samī'am baṣīrā Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat. 58 Sebab Turunnya Ayat Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas berkata, ”Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil Utsman bin Thathah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda, Tunjukkanlah kunci Ka’bah kepadaku.’ Lalu dia datang kembali dengan membawa kunci Ka’bah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka telapaknya. Ketika itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah saya pegang sekaligus.’ Maka Utsman menggenggam kembali kunci itu. Rasulullah saw. pun bersabda, Berikan kepadaku kunci itu, wahai Utsman.’ Maka Utsman berkata, Terimalah dengan amanah Allah.’ Lalu Rasulullah saw. bangkit dan membuka pintu Ka’bah. Kemudian beliau melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Kemudian Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thathah. Beliau pun memanggil Utsman dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah, ”Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,...” an-Nisaa’ 58, hingga akhir ayat.”Syu’bah meriwayatkan dalam tafsirnya dari Hajjaj dari lbnu Juraij, dia berkata, “Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah Rasulullah saw. mengambil kunci Ka’bah darinya, beliau masuk ke Ka’bah bersamanya. Setelah keluar dari Ka’bah dan membaca ayat di atas, beliau memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka’bah kepadanya. Ketika itu Umar ibnul Khaththab berkata, Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.’ Dan kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di dalam Ka’bah.”
AsbabunNuzul Q.S An-Nisa Ayat 59. Adapun asbabun nuzul pada surat an-nisa ayat 59 ini yaitu tatkala terjadi sengketa di antara seorang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta kepada Kaab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka sedangkan Yahudi meminta kepada Nabi saw. lalu kedua orang yang bersengketa itu pun datang
Qur’an An-Nisa'58 An-Nisa'58 Salin Ayat Copy to Clipboard Tambah Penanda Bookmark Ditandai Marked Bagikan Ayat Share Aya Tafsir Ayat Asbabun Nuzul innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-'adl, innallāha ni'immā ya'iẓukum bih, innallāha kāna samī'am baṣīrā Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Indeed, Allah commands you to render trusts to whom they are due and when you judge between people to judge with justice. Excellent is that which Allah instructs you. Indeed, Allah is ever Hearing and Seeing. Salin Ayat Copy to Clipboard Tambah Penanda Bookmark Ditandai Marked Bagikan Ayat Share Aya Tafsir Ayat Asbabun Nuzul ۞ إِنَّ ۞ اِنَّ sesungguhnya Indeed ٱللَّهَ اللّٰهَ Allah Allah يَأْمُرُكُمْ يَاۡمُرُكُمۡ Dia menyuruh orders you تُؤَدُّوا۟ تُؤَدُّوا menyampaikan render ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ الۡاَمٰنٰتِ amanat the trusts أَهْلِهَا اَهۡلِهَا ۙ yang berhak menerimanya their owners وَإِذَا وَاِذَا dan apabila and when حَكَمْتُم حَكَمۡتُمۡ kamu menetapkan hukum you judge بَيْنَ بَيۡنَ diantara between ٱلنَّاسِ النَّاسِ manusia the people تَحْكُمُوا۟ تَحۡكُمُوۡا kamu menetapkan hukum judge بِٱلْعَدْلِ ۚ بِالۡعَدۡلِ ؕ dengan adil with justice إِنَّ اِنَّ sesungguhnya Indeed ٱللَّهَ اللّٰهَ Allah Allah نِعِمَّا نِعِمَّا sebaik-baiknya excellently يَعِظُكُم يَعِظُكُمۡ Dia memberi pelajaran kepadamu advises you بِهِۦٓ ۗ بِهٖ ؕ dengannya with it إِنَّ اِنَّ sesunguhnya Indeed ٱللَّهَ اللّٰهَ Allah Allah سَمِيعًۢا سَمِيۡعًۢا Maha Mendengar All-Hearing بَصِيرًۭا بَصِيۡرًا Maha Melihat All-Seeing
2Responses to "Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 8 (Hukum Keadilan dan Kebenaran) Tafsir Ibnu Katsir" Prio Suwanto April 8, Replies. 25, 2017 at 10:58 PM. Assalamu'alaikum, terima kasih dah mampir di blog saya. alhamdulillah bapak/ibu dah komplit aplikasinya semoga lebih paham khususnya tentang al-quran. Delete
Latin dan Terjemahan Surat An Nisa Ayat 58 إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا Innallāha ya`murukum an tu`addul-amānāti ilā ahlihā wa iżā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumụ bil-adl, innallāha ni’immā ya’iẓukum bih, innallāha kāna samī’am baṣīrā Artinya Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Asbabun Nuzul Surat An Nisa Ayat 58 Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari jalur al-Kalbi dari Abu Shaleh bahwa Ibnu Abbas berkata, “Ketika Rasulullah saw. menaklukkan Mekah, beliau memanggil Utsman bin Thalhah. Ketika Utsman bin Thalhah datang, Rasulullah saw. bersabda, “Tunjukkanlah kunci Kabah kepadaku” Lalu dia datang kembali dengan membawa kunci Kabah dan menjulurkan tangannya kepada Rasulullah saw. sembari membuka telapaknya. Ketika itu juga al-Abbas bangkit lalu berkata, “Wahai Rasulullah, berikan kunci itu kepada saya agar tugas memberi minum dan kunci Ka’bah saya pegang sekaligus.” Maka Utsman menggenggam kembali kunci itu. Rasulullah saw. pun bersabda, “Berikan kepadaku kunci itu, wahai Utsman” Maka Utsman berkata, “Terimalah dengan amanah Allah.” Lalu Rasulullah saw. bangkit dan membtika pintu Ka’bah. Kemudian beliau melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah. Kemudian Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rasulullah saw. agar beliau mengembalikan kunci itu kepada Utsman bin Thalhah. Beliau pun memanggil Utsman dan memberikan kunci itu kepadanya. Kemudian beliau membaca firman Allah, Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. QS. An Nisa 58 Syu’bah meriwayatkan di dalam tafsirnya dari Hajjaj dari Ibnu Juraij, dia berkata, “Ayat ini turun pada Utsman bin Thalhah ketika Fathul Makkah. Setelah Rasulullah saw. mengambil kunci Ka’bah darinya, beliau masuk ke Ka’bah bersamanya. Setelah keluar dari Ka’bah dan membaca ayat di atas, beliau memanggil Utsman dan memberikan kunci Ka’bah kepadanya. Ketika Rasulullah saw. keluar dari Kabah dan membaca firman Allah di atas, Umar ibnul Khaththab berkata, “Sungguh saya tidak pernah mendengar beliau membaca ayat itu sebelumnya.” Dari kata-kata Umar ini, tampak bahwa ayat ini turun di dalam Ka’bah.” Tafsir as-Sa’di Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di Surat An Nisa Ayat 58 Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan kepada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya, Allah memerintahkan hamba-hambaNya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh, tidak dikurangi, dicurangi, dan tidak pula dilur-ulur, dan termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaan, harta, rahasia-rahasia, dan perintah-perintah yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata. Sesungguhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah, maka ia wajib menjaga amanah tersebut dalam suatu tempat yang patut, mereka berkata, “Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya, maka wajiblah hal itu dilakukan.” Dan Firman Allah, “Kepada yang berhak menerimanya,” sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya, dan wakil orang tersebut adalah dalam posisinya, sehingga apabila ia menyerahkannya kepada selain orang yang berhak menerimanya, maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. “Dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil,” hal ini mencakup hukum di antara mereka dalam perkara darah, harta, maupun kehormatan, baik sedikit maupun banyak, terhadap yang dekat maupun yang jauh, seorang yang baik maupun yang jahat, seorang teman maupun musuh. Maksud dari adil disini adalah yang diperintahkan oleh Allah untuk berhukum dengannya yaitu apa yang disyariiatkan oleh Allah melalui lisan RasulNya berupa ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum. Hal ini menuntut untuk mengetahui keadilan agar dapat menetapkan hukum dengannya, dan ketika perintah-perintah tersebut adalah suatu yang baik dan adil, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” ini merupakan pujian dari Allah bagi perintah-perintahNya dan larangan-laranganNya, karena mencakup kemaslahatan dunia dan akhirat dan menolak kemudharatan pada keduanya, karena sesungguhnya Dzat yang mensyariatkannya adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat, yang tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagiNya dan Dia mengetahui kemaslahatan hamba, yang mereka sendiri tidak mengetahuinya. Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Surat An Nisa Ayat 58 Dua ayat terakhir dijelaskan kesudahan dari dua kelompok mukmin dan kafir, yakni tentang kenikmatan dan siksaan, maka sekarang AlQur’an mengajarkan suatu tuntunan hidup yakni tentang amanah. Sungguh, Allah Yang Mahaagung menyuruhmu menyampaikan amanat secara sempurna dan tepat waktu kepada yang berhak menerimanya, dan Allah juga menyuruh apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia yang berselisih hendaknya kamu menetapkannya dengan keputusan yang adil. Sungguh, Allah yang telah memerintahkan agar memegang teguh amanah serta menyuruh berlaku adil adalah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah adalah Tuhan Yang Maha Mendengar, Maha Melihat. Ayat ini memerintahkan agar menyampaikan “amanat” kepada yang berhak. Pengertian “amanat” dalam ayat ini, ialah sesuatu yang dipercayakan kepada seseorang untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kata “amanat” dengan pengertian ini sangat luas, meliputi “amanat” Allah kepada hamba-Nya, amanat seseorang kepada sesamanya dan terhadap dirinya sendiri. Amanat Allah terhadap hamba-Nya yang harus dilaksanakan antara lain melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Semua nikmat Allah berupa apa saja hendaklah kita manfaatkan untuk taqarrub mendekatkan diri kepada-Nya. Amanat seseorang terhadap sesamanya yang harus dilaksanakan antara lain mengembalikan titipan kepada yang punya dengan tidak kurang suatu apa pun, tidak menipunya, memelihara rahasia dan lain sebagainya dan termasuk juga di dalamnya ialah 1. Sifat adil penguasa terhadap rakyat dalam bidang apa pun dengan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lain di dalam pelaksanaan hukum, sekalipun terhadap keluarga dan anak sendiri, sebagaimana ditegaskan Allah dalam ayat ini. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil…. QS. an-Nisa’/458. Dalam hal ini cukuplah Nabi Muhammad saw menjadi contoh. Di dalam satu pernyataannya beliau bersabda “Andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya saya potong tangannya” Riwayat asy-Syaikhan dari Â’isyah. adil ulama yaitu orang yang berilmu pengetahuan terhadap orang awam, seperti menanamkan ke dalam hati mereka akidah yang benar, membimbingnya kepada amal yang bermanfaat baginya di dunia dan di akhirat, memberikan pendidikan yang baik, menganjurkan usaha yang halal, memberikan nasihat-nasihat yang menambah kuat imannya, menyelamatkan dari perbuatan dosa dan maksiat, membangkitkan semangat untuk berbuat baik dan melakukan kebajikan, mengeluarkan fatwa yang berguna dan bermanfaat di dalam melaksanakan syariat dan ketentuan Allah. adil seorang suami terhadap istrinya, begitu pun sebaliknya, seperti melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain, tidak membeberkan rahasia pihak yang lain, terutama rahasia khusus antara keduanya yang tidak baik diketahui orang lain. Amanat seseorang terhadap dirinya sendiri; seperti berbuat sesuatu yang menguntungkan dan bermanfaat bagi dirinya dalam soal dunia dan agamanya. Janganlah ia membuat hal-hal yang membahayakannya di dunia dan akhirat, dan lain sebagainya. Ajaran yang sangat baik ini yaitu melaksanakan amanah dan hukum dengan seadil-adilnya, jangan sekali-kali diabaikan, tetapi hendaklah diindahkan, diperhatikan dan diterapkan dalam hidup dan kehidupan kita, untuk dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sumber Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Taisirul Karimirrahman fi Tafsiri Kalamil Kementrian Agama Republik Indonesia Versi As Suyuthi, Asbabun Nuzul Sebab Turunnya Ayat Al Quran, Gema Insani.
Suratal-Imran Ayat 195 An-Nisa' Ayat 32 dan al-Ahzab Ayat 35 turun karena satu sebab yang sama. Meskipun telah kami kemukakan tentang keharusan memerhatikan Asbabun Nuzul yang khusus, ini tidak berarti bersikap berlebihan dalam masalah ini, seperti dilakukan oleh sebagian orang pada masa kini sehingga ada sebagian orang yang hampir
On August 11, 2022 Views 17 Alyazea Amanda Latin dan Terjemahan Surat An Nahl Ayat 58 وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِٱلْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُۥ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ Wa iżā busysyira aḥaduhum bil-unṡā ẓalla waj-huhụ muswaddaw wa huwa kaẓīm Artinya Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah. Asbabun Nuzul Surat An Nahl Ayat 58 Belum ditemukan asbabun nuzul dari ayat ini Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Surat An Nahl Ayat 58 Mereka menisbatkan para malaikat sebagai putri-putri Allah, padahal apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, ia malu dan kecewa sehingga wajahnya menjadi hitam, merah padam, dan kusut; dan dia sangat marah atas kabar tersebut. Selanjutnya Allah swt mengungkapkan sikap mereka mengenai anak perempuan yaitu apabila mereka diberi kabar bahwa istri mereka melahirkan anak perempuan, muramlah muka mereka karena jengkel dan malu. Perasaan serupa itu disebabkan oleh perasaan mereka sendiri bahwa anak-anak perempuan itu hanya memberi malu kaumnya, karena anak-anak perempuan itu tidak dapat membantu dalam peperangan, dan apabila mereka kalah perang, anak-anak perempuan menjadi barang rampasan. Sebenarnya mereka dihukum oleh perasaan mereka sendiri karena anggapan bahwa wanita itu martabatnya tiada lebih dari barang yang boleh dipindah- tangankan. Sumber Tafsir Kementrian Agama Republik Indonesia Versi Online
jqZi. 472 308 468 176 26 45 369 179 337
asbabun nuzul an nisa ayat 58